Jumat, 01 Maret 2013

Pemupukan Berimbang Spesifik Lokasi untuk Jagung

Pemupukan berimbang adalah pemberian pupuk ke dalam tanah untuk mencapai status semua hara esensial seimbang sesuai kebutuhan tanaman dan optimum untuk meningkatkan produksi dan mutu hasil, meningkatkan efisiensi pemupukan, kesuburan tanah serta menghindari pencemaran lingkungan. Jadi pemupukan berimbang merupakan pemenuhan hara yang berimbang dalam tanah, bukan berimbang dalam bentuk dan jenis pupuk. Pemupukan diberikan bagi hara yang kurang dalam tanah, yang sudah cukup diberikan hanya untuk memelihara hara tanah supaya tidak berkurang. Dalam penerapannya pemupukan berimbang dapat menggunakan pupuk tunggal seperti urea, SP-36, TSP,
dan KCl, pupuk majemuk ditambah pupuk tunggal atau campuran pupuk tunggal. Agar sesuai dengan takaran pemupukan berimbang yang spesifik lokasi, komposisi pupuk harus bervariasi sesuai kesuburan tanah dan kebutuhan tanaman. Kenapa Spesifik Lokasi?
Tanaman membutuhkan 19 unsur esensial bagi pertumbuhannya. Enam unsur hara dibutuhkan dalam jumlah banyak (N, P, K, Ca, Mg dan S). Kadar hara tanah dipengaruhi oleh unsur pembentuk tanah seperti bahan induk, bahan organik, udara dan air. Pengelolaan tanah dan tanaman juga mempengaruhi hara tanah. Kedua hal tersebut menyebabkan keragaman tanah baik sifat kimia, fisika dan biologi tanah. Penerapan pemupukan dan pemberian bahan organik yang berbeda dari setiap jengkal tanah menyebabkan perbedaan status kesuburan tanah. Penggunaan varietas jagung
yang potensi hasilnya berbeda, menyebabkan perbedaan penyerapan unsur hara atau perbedaan tingkat hasil.
Bagaimana Menerapkan Pemupukan Berimbang?
Kandungan hara N, P, dan K serta C-organik tanah berbeda-beda, tergantung sifat-sifat tanah. Sebagai contoh, tanah bagian bawah yang datar lebih subur daripada tanah bagian atas atau pada bagian miring. Oleh karena itu dosis pupuk pada tanah-tanah tersebut berbeda. Untuk menerapkan pemupukan berimbang perlu dilakukan analisis tanah di laboratorium atau dengan Perangkat Uji Tanah Kering (PUTK).
BagaimanaCara PengukuranKadar Hara Tanah?
Contoh tanah diambil pada areal yang akan ditanami jagung. Pengambilan dilakukan agar mewakili areal tersebut, sehingga sebanyak 10 anak contoh diambil secara acak kemudian dijadikan satu, diaduk sampai rata, kemudian diambil sebanyak + 1 kg. Contoh tanah dianalisis hara P, K, C-organik dan pH tanah serta kebutuhan kapur. Dari hasil tersebut akan diketahui rekomendasi pemupukan SP-36, KCl, kapur dan bahan organik. Apabila hasil analisis hara P berstatus rendah, sedang dan tinggi, maka dosis pupuk SP-36 adalah sebagai berikut: 250, 175, dan 100 kg/ha. Jika
status K rendah, sedang dan tinggi dosis pupuk KCl berturut-turut: 100, 75 dan 50 kg/ha. Kebutuhan kapur berkisar antara 500 - 2.000 kg/ha, dan kebutuhan bahan organik berkisar antara 1-2 t/ha.
Pupuk Apa yang Dapat Digunakan?
Pupuk untuk tanaman jagung dapat menggunakan pupuk tunggal atau NPK majemuk, tergantung ketersediaannya di lapang. Pada tanah yang bersifat masam gunakan pupuk N dari urea, dan amonium nitrat, pupuk SP-36 dan P-alam, pupuk KCl, MOP, serta pupuk NPK yang tersedia. Penambahan kapur pertanian (Kaptan), dapat menggunakan dolomit. Pada tanah bersifat basa digunakan pupuk urea, ZA, SP-36, KCl atau MOP, serta pupuk NPK. Bahan organik dapat menggunakan bahan apa saja yang penting sudah matang.

Kapan Pemberian Pupuk yang Tepat?
Pupuk P merupakan pupuk yang tidak mobil di dalam tanah, sehingga pupuk SP-36 diberikan pada saat tanam. Pupuk urea dan KCl diberikan 2-3 kali, tergantung dengan tekstur tanah. Semakin ringan tekstur tanah, semakin sering diberikan 3 kali atau lebih. Kapur diberikan 3-5 hari sebelum tanam, sedangkan bahan organik yang sudah matang dapat diberikan 1 minggu sebelum tanam.
Bagaimana Cara Pemberian Pupuk?
Efisiensi pemupukan dapat ditingkatkan dengan memperbaiki metode pemberian. Pupuk urea, SP-36 dan KCl atau pupuk NPK majemuk diberikan dengan
Sumber: A. Kasno, Balai Penelitian Tanah

Rabu, 23 Januari 2013

PENGUMUMAN
No. 630/SM.600/J.2/01/13
Pengumuman Format Kontrak Kerja dan Tata Cara Pengisiannya bagi THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I, II dan III Tahun 2013