Minggu, 14 Agustus 2011

Pembangunan Sumur Resapan untuk Penyimpanan Air

Sumur resapan adalah sumur atau lubang pada permukaan tanah yang dibuat untuk menampung air hujan/ aliran permukaan agar dapat meresap ke dalam tanah.
Prinsip dasar konservasi air ini adalah mencegah atau meminimalkan air yang hilang sebagai aliran permukaan dan meningkatkan resapan air ke dalam tanah.
Persyaratan lokasi yaitu :
- daerah yang hilirnya merupakan kawasan pertanian yang sumber air tanahnya sering mengalami kekurangan air atau sering banjir,
- daerah yang volume aliran permukaannya tinggi
- diprioritaskan bagi daerah pertanian yang banyak menggunakan irigasi pompa air tanh dan
- daerah aliran sungai yang sering mengalami banjir.
Bangunan sumur resapan terdiri dari :
1. Saluran air , sebagai jalan air yang akan dimasukkan ke dalam sumur.
2. Bak kontrol, yang berfungsi untuk menyaring partikel-partikel debu dan sampah sebelum masuk ke sumur resapan. Lebar dan kedalaman bak kontrol disesuaikan dengan volume aliran permukaan yang masuk. Bak kontrol diisi lapisan-lapisan (mulai dari bawah ke atas) krikil, pasir kasar, pasir dan ijuk. Letak lapisan dibawah permukaan dari saluran air. Bak kontrol juga bisa tanpa lapisan, cukup dengan membuat saringan kasa pada saluran masuk.
3. Pipa pemasukan atau saluran air masuk. Ukuran tergantung jumlah aliran permukaan yang akan masuk sumur.
4. Sumur resapan, garis tengah/ diameter antara 0,8 - 1,4 meter dan kedalaman diatas muka air tanah yang ditandai dengan adanya mata air. Untuk memperkuat dinding, dapat diperkuat dengan pasangan batu bata/ buis beton dan dibuat lubang-lubang agar air dapat juga meresap ke dalam tanah melalui samping sumur. Untuk menghindari terjadi gangguan, maka dinding sumur dipertinggi kira-kira 25 - 40 cm dari permukaan tanah dan ditutup dengan papan atau coran.
5. Pipa pembuangan, berfungsi sebagai saluran pembuangan jika air dalam sumur resapan sudah penuh
Penulis : Asia.
Sumber : Pedoman Teknis Konservasi Air melalui Pembangunan Sumur Resapan. Direktorat Pengelolaan Air. Ditjen Pengelolaan Lahan dan Air. 2009.